Apabila Bekerja Dengan Peralatan Parkir Angkat Dan Geser Harus Ada Tempat Parkir Pertukaran, Yaitu Tempat Parkir Kosong

Saat bekerja dengan peralatan parkir angkat dan geser, harus ada tempat parkir pertukaran, yaitu tempat parkir kosong.Oleh karena itu, penghitungan kuantitas parkir efektif bukanlah superposisi sederhana antara jumlah tempat parkir di lapangan dan jumlah lantai.Umumnya garasi yang lebih besar dibagi menjadi beberapa unit, dan satu unit hanya dapat disimpan dan diambil oleh satu orang demi satu, bukan dua orang atau lebih pada waktu yang bersamaan.Oleh karena itu, jika unitnya terlalu besar, efisiensi penyimpanan dan pengambilan akan berkurang;jika unit terlalu kecil maka jumlah tempat parkir akan berkurang dan tingkat pemanfaatan lahan akan berkurang.Berdasarkan pengalaman, satu unit bertanggung jawab atas 5 hingga 16 kendaraan.

Poin seleksi

1 Peralatan parkir mekanis pengangkat dan geser harus dilengkapi dengan sakelar penghenti darurat untuk mencegah perangkat pengoperasian yang melebihi batas, perangkat batas panjang, lebar, dan tinggi kendaraan, perangkat pemblokiran kendaraan, deteksi orang dan kendaraan yang tidak disengaja, dan deteksi posisi dari mobil di atas palet, perangkat pencegahan palet, perangkat peringatan, dll.

2 Lingkungan dalam ruangan yang dilengkapi dengan peralatan parkir mekanis harus dilengkapi dengan ventilasi dan alat ventilasi yang baik.

3 Lingkungan tempat pemasangan peralatan parkir mekanis harus memiliki penerangan yang baik dan penerangan darurat.

4 Untuk memastikan tidak ada air yang terkumpul di dalam dan di bawah peralatan parkir, fasilitas drainase yang lengkap dan efektif harus disediakan.

5 Lingkungan yang dilengkapi dengan peralatan parkir mekanis harus memenuhi persyaratan proteksi kebakaran setempat..

6 Tidak termasuk gangguan kebisingan eksternal lainnya, kebisingan yang dihasilkan oleh peralatan parkir tidak boleh lebih besar dari standar setempat.

7 JB / T8713-1998 menetapkan bahwa kapasitas penyimpanan satu set peralatan parkir angkat dan geser adalah 3 sampai 43 menurut prinsip rasionalitas ekonomi dan kemudahan penggunaan.

8 Ketinggian pintu masuk dan keluar peralatan parkir mekanis umumnya tidak boleh kurang dari 1800 mm. Dan lebar lorong harus ditambah lebih dari 500 mm berdasarkan lebar kendaraan parkir yang sesuai.


Waktu posting: 07-03-2023